Rabu, 23 Desember 2015

Pipa Candu ( Marking ) -SOLD-
















Sejarah Mencatat Candu ( Opium ) Pernah Menjadi Barang Legal di beberapa Negara, di akhir abad 19 dan Awal abad 20, termasuk juga di Indonesia ( Ned-Indie ) . Tragedi Kemanusiaan ini digunakan sebagai Salah Satu alat Penguasaan Perdagangan serta untuk  Memperkuat Sistem Kolonialisme . Hal ini terus berlangsung  hingga Pecahnya "Perang Candu". 

Menembus segala lapisan Strata Masyarakat , dalam waktu singkat Candu menjadi bagian hidup mewah kalangan atas pada waktu itu. Peralatan Candu Menjadi Lambang Status Pemakainya. Coba tengok Foto-Foto dibawah ini yang menyertakan alat Hisap Candu sebagai Penghias Latar Belakang sekaligus memperlihatkan Status Ekonomi mereka.




Kini, Pernak-Pernik Perlengkapan Candu , banyak dikoleksi oleh Para Kolektor di berbagai negara.

Pipa Candu berukuran 30-cm , beraksesoris lengkap, serta ber- marking , dengan kondisi masih baik. Dengan Lukis Grafir bertema burung dan Flora di kedua sisinya. Di tawarkan tidak berikut Tatakannya.

-SOLD-